Perjanjian bilateral adalah perjanjian yang dibuat oleh 2 subjek hukum internasional, yang dalam hal ini yaitu negara, yang masing-masing mempunyai kapasitas hukum untuk membuat perjanjian internasional. Ratifikasi (pengesahan) sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (“UUPI”), dalam Pasal 1 Angka 2 UUPI dijelaskan bahwa: Pengesahan adalah perbuatan hukum untuk pengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional dalam bentuk ratifikasi (ratification), aksesi (accession),. Perjanjian Internasional Berdasarkan Jumlah Negara Pihak. membutuhkan adanya pengesahan/ratifikasi. korupsi mela-lui Perjanjian Internasional? Pembahasan Ratifikasi UNCAC 2003 Dalam Hukum Nasional Konvensi PBB tentang Pemberantasan Ko-rupsi (United Nation Convention Against Cor-Ilustrasi. Hal ini sesuai asas pacta sunt servanda. 3. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (UUPI). BAB VI PENGAKHIRAN PERJANJIAN INTERNASIONAL Pasal 18 Perjanjian internasional berakhir apabila : a. Sebagai contoh, perjuangan Indonesia dalam memasukkan konsep negara kepulauan ke dalam hukum. (Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian Internasional Tahun 1969). Seperti halnya dalam memberikan pengertian hukum, politik maupun ilmu-ilmu social lainnya, maka perjanjian internasionalpun sangat beragam. Istilah-istilah dalam perjanjian internasional adalah sebagai berikut: 1. Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 tanggal 2 November 1994. 2007, menolak untuk mengesahkan Perjanjian Kerja Sama Keamanan yang telah ditandatangani sehingga berdampak pada proses ratifikasi Perjanjian Ekstradisi Indonesia – Singapura. Pengujian undang-undang ratifikasi sebatas dalam menentukan konstitusionalitas pengesahan suatu perjanjian internasional melalui undang-undang ratifikasi. Jawab: Prosedur ratifikasi perjanjian internasional menurut UUD 1945 berdasarkan pasal 11 yaitu “Presiden dengan persetujuan DPR menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain”. Keduanya terkait dengan UNCLOS 1982. Sebuah perjanjian Internasional dibedakan menjadi dua yakni. Study Task 4 : Reservation. Sebagai sumber hukum internasional yang mendapat pengakuan oleh masyarakat internasional. Berbagai perjanjian tersebut disimpan di rumah yang disebut Treaty Room yang dikelola oleh Kementerian Luar Negeri. Sebagai kabar gembiranya, pada 5 Januari 2021 lalu, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden No. Ari Wiusang, “Kewenangan DPR dala m Ratifikasi Perjanjian Internasional Pasca Terbitnya Putusan Mahka mah Konstitusi No 13/PUU- XVI/2018”, Pakuan Law. 8 Padang, 08116613311 danel@stba-prayoga. Putusan perkara No. Beda halnya pada masa reformasi, kekuatan DPR begitu tinggi. 1. 8 Praktek Pembuatan dan Ratifikasi Perjanjian InternasionalCharter, yaitu istilah yang dipakai dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administratif, misalnya Atlantic Charter. Kemampuan negara untuk menandatangani perjanjian internasional dengan syarat akan berlaku bila telah diratifikasi, tampak dalam instrumen full powersnya”, atau dinyatakan demikian selama ratifikasi C. fDasar hukumnya ada di Art. sistem ratifikasi legislatif, artinya Perjanjian Internasional baru mngikat bila telah disahkan oleh badan legislatif. Traktat (treaty) 2. Perjanjian Linggarjati. 2. Putusan perkara No. dipertimbangkan sebagai. tidak me-merlukan ratifikasi. Di Indonesia, ketentuan yang melandasi pembuatan dan ratifikasi perjanjian internasional adalah Pasal 11 UUD NRI Tahun 1945 (amandemen ketiga tahun 2001) bahwa: 1). Formal d. Perjanjian antara negara dengan subjek hukum internasional lainnya. Veteran No. Perjanjian TRIPS merupakan sebuah perjanjian internasional salah satu yang paling komprehensif dan berpengaruh di dalam bidang hak kekayaan. Penetapan ratifikasi ini akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden, setelah sebelumnya ketujuh PPI ini juga secara bertahap telah disampaikan ke DPR, lebih dari 60 hari yang lalu. Dalam Perjanjian Internasional dikenal berbagai istilah-istilah yang sering dugunakan. Contoh: Perjanjian republik Indonesia dengan RRC mengenai dwikewarganegaraan 4. Perundingan (negosiasi) Penandatanganan (signature) Ratifikasi (pengesahan) Aksesi dan addesi. Penyampaian perjanjian tersebut disertai dengan dokumen berupa : 1) naskah pertimbangan persetujuan Perjanjian Perdagangan Internasional; 2) salinan naskah Perjanjian Perdagangan Internasional yang telah ditandasahkan (certified true copy); dan 3) terjemahan Perjanjian Perdagangan Internasional dalam hal Bahasa Indonesia tidak digunakan dalam. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Perjanjian Internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur. Namun di sisi lain, terdapat juga praktik MA yang bertolakbelakang menyikapi perjanjian internasional. Pendahuluan Eksistensi perjanjian internasional mengalami perkembangan yang signifikan. [460-487]. Contoh Perjanjian InternasionalMasa berlaku perjanjian internasional tersebut telah habis. meningkatkan persaudaraan antarbangsa. Putusan Judicial Review MK atas UU No. Perjanjian internasional merupakan sarana untuk. Perjanjian ini melibatkan negara Indonesia, Thailand, Burma, Singapora, Malaysia, Vietnam, kambodja dan Myanmar. 20Sehingga suatu negara untuk dapat tunduk pada ketentuan lex mercatoria, maka negara tersebut harus meratifikasiBerikut ini akan diuraikan tentang contoh – contoh konvensi baik nasional maupun yang internasional, diantarannya adalah:. Perjanjian internasional adalah perjanjian, dalam bentuk dan nama tertentu, yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban di bidang hukum publik. Namun di sisi lain, terdapat juga praktik MA yang bertolakbelakang menyikapi perjanjian internasional. Protokol ini berfungsi untuk mengubah perjanjian internasional yang pernah dibuat. 2. Beda halnya pada masa reformasi, kekuatan DPR begitu tinggi. Fenomena ini dianggap lebih banyak terjadi di luar negeri, padahal perdagangan orang maupun perbudakan moderen juga banyak terjadi di dalam wilayah Negara Kesatuan. Penjelasan pasal 9 ayat (2) UU Perjanjian Internasional menyatakan bahwa:- p engesahan perjanjian internasional dengan undang-undang memerlukan. pdf), Text File (. Dirangkum detikcom, Sabtu (19/2/2022), Menko Polhukam Mahfud Md telah menyampaikan pemerintah segera mengirim surat. UNDANG‑UNDANG REPUBLIK INDONESIA . Berikut beberapa contoh perjanjian internasional yang diratifikasi Indonesia. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang tidak memihak pada salah satu negara, akan tetapi bangsa indonesia aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia. Pertama, tentang tujuan keikutsertaan dalam perjanjian internasional, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 13 Sebagai contoh, Undang-undang tentang APBN. Ratifikasi Perjanjian Internasional Bidang Lingkungan Hidup (Belum diterbitkan) 3. 9 Konvensi Wina, bahwa penerimaan naskah ditentukan dengan persetujuan semua. sebagai bentuk pengesahan terhadap perjanjian, beberapa contoh perjanjian yang diratifikasi melalui undang-undang oleh Indonesia. Dan yang terakhir adalah Protocol based on a framework v yang merupakan perangkat pengatur kewajiban khusus dalam melaksanakan perjanjian induk. Pengertian Perjanjian Internasional Menurut Para Ahli. id Abstrak Permasalahan yang dibahas pada tulisan ini adalah Batasan dan Tahapan Pembuatan Perjanjian Internasional dan dampak Perjanjian Internasional. 1 Tahun 2020 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia. banyak jumlahnya dari perjanjian-perjanjian melalui ratifikasi. bentuk ratifikasi bila: perjanjian itu sendiri mengharuskan supaya referendum of a treaty by representative; if confirmed by his State. Mediasi. Traktat (treaty) 2. Jenis perjanjian internasional seperti ini biasanya digunakan dalam perjanjian multilateral, baik yang bersifat terbuka maupun terbatas. 2826/HK/1960, tertanggal 22 Agustus 1960, yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dan telah menjadi pedoman dalam proses pengesahan perjanjian internasional selama bertahun-tahun. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (bahasa Inggris: International Covenant on Civil and Political Rights, disingkat ICCPR) adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa berdasarkan Resolusi 2200A (XXI) pada tanggal 16 Desember 1966. Indonesia dapat kehilangan pasar tekstil dari Jepang dan Korea Selatan akibat dampak ketatnya persaingan dalam perjanjian perdagangan terbesar di dunia, Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional. Penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 2, Pasal 9 ayat (2), dan Pasal 11 ayat (1) bermakna bahwa Mahkamah menegaskan tidak semua perjanjian internasional harus mendapatkan persetujuan DPR. bahwa dalam rangka mencapai tujuan Negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum di dalam Pembukaan Undang‑Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan. 2. 'Sisi Gentleman' PM Timor Leste di KTT ASEAN 2023. a) Pengertian Ratifikasi. Perjanjian Indonesia dan Vietnam tahun 2011. 24 Tahun 2000. 3. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan undang-undang ratifikasi perjanjian internasional tidak memiliki korelasi langsung dengan keterikatan Indonesia dalam perjanjian internasional yang dibatalkan tersebut. banyak jumlahnya dari perjanjian-perjanjian melalui ratifikasi. Pelaksanaan ratifikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang telah menandatangani persetujuan tersebut. 27 Adapun landasan ketentuan ratifikasi perjanjian internasional di Indonesia tertera dalam Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional yang berbunyi “Pengesahan. Perjanjian lingkungan hidup 2011 (Indonesia-Timor Timur) Perjanjian Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS III) Perjanjian Bangkok. Agar perjanjian internasional sejalan dengan kepentingan nasional, memberikan hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi rakyat, maka perlu diatur dalam suatu undang-undang (UU). Perjanjian antara Indonesia dan Belanda mengenai pemindahan dan penyerahan kekuasaan Irian Bara yang telah ditandatangani di kota New York 15 agustus 1962. perjanjian yang diamandemen dan 2). Sejak tahun 2000 sampai dengan 2009 telah diratifikasi 45 hukum internasional yang disahkan menjadi Peraturan Perundang-Undangan Indonesia. Pengesahan adalah perbuatan hukum untuk mengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional dalam bentuk ratifikasi (ratification), aksesi (accession), penerimaan (acceptance) dan penyetujuan (approval). SETKAB. 14. Perundingan (negotiation). 5. Berlakunya Perjanjian Internasional adalah sebagai berikut: Internasional terhadap peserta lain → Pasal 49 Berlaku sejak tanggal yang ditentukan atau menurut yang disetujui d. Konvensi (Convention) Penggunaan istilah convention dalam pembentukan perjanjian internasional, dapat pulaImplikasi Proses Ratifikasi Perjanjian Internasional terhadap Hukum Nasional. txt) or read online for free. Daftar Konvensi dan Protokol UNESCO yang Telah Diratifikasi oleh Indonesia No Konvensi/Protokol Date of deposit Type of deposit 1 Convention for the Protection of Cultural Property in the Event of Armed Conflict with Regulations for the Execution of the Convention. Nama :Indonesia for Global Justice (Indonesia untuk Keadilan Global), diwakili oleh Rachmi Hertanti, selaku Direktur Eksekutif. Contoh bantuan fasilitasnya: Bantuan finansial oleh negara maju kepada negara terbelakangRatifikasi oleh 35 negara: Penanda tangan: 39: Pihak:. Definisi Hukum Perjanjian Internasional Pelaksanaan hubungan internasional dalam perdagangan tidak terlepas dari transaksi-transaksi yang dilakukan antar subjek hukum. Persetujuan Indonesia- Belanda mengenai penyerahan Irian Barat (Papua) yang ditanda tangani di New York (15 Januari 1962) disebut agreement. Berikutnya, ratifikasi perjanjian ini terus tumbuh. Jadi, setiap perjanjian internasional yang dibuat oleh Presiden dengan Negara lain (baik bilateral maupun multilateral) harus mendapatkan persetujuan DPR. Dasar hukum UU ini adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 11, dan Pasal 20 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional; dan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Implementasi Perjanjian Internasional oleh Pemerintah Indonesia. Sebagai contoh, the 1982 United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) merupakan perjanjian internasional yang Kata Kunci: kewajiban negara, perjanjian internasional, ratifikasi A. Hubungan Antara Hukum Internasional Dengan Hukum Nasional. 2826/HK/1960 tanggal 22 Agustus Konvensi ini menghasilkan perjanjian yang dirancang untuk melindungi tentara yang terluka dan sakit selama periode perang. Januari 27, 2021 1 min read. 5 Lihat contoh Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 011-017/PUU-I2003,. Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Selasa (25/01/2022), di Bintan, Kepri. tidak didahului dengan tanda tangan. 2 No. Ketiga, mengaktifkan fungsi hakim sebagai interpreter untuk mengaplikasi hukum internasional secara tepat. Dalam Jurnal Opinio Juris Volume 24, enam Penulis menyumbangkan tulisan yaitu : 1. BAB II. Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 atau UNCLOS 1982 adalah salah satu contoh perjanjian internasional yang diratifikasi oleh Indonesia. contoh perjanjian internasioanl yang diratifikasi oleh Indonesia. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian International (UU Perjanjian Internasional) tidak diatur sesuai dengan teks yang tertulis dalam dalam. Terikatnya negara dalam perjanjian internasional diakibatkan oleh tindakan negara dan isi perjanjian internasional. Peresmian perjanjian ekstradisi itu disaksikan langsung oleh kepala pemerintahan kedua negara yaitu Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong di. 1. Lampiran UU ratifikasi merupakan salinan terjemahan naskah asli perjanjian internasional yang diratifikasi. Perjanjian: Aksesi. salah satu sumber hukum internasional seperti contoh Perjanjian antara negara Indonesia dan Australia ini. Op. Sebagai salah satu sumber hukum Internasional, perjanjian Internasional akan selalu menjadi hal yang menarik untuk dipelajari. Praktik Keikutsertaan Indonesia dalam Perjanjian Internasional UU 24 Tahun 2000 telah menentukan prosedur pengesahan atau ratifikasi dari suatu perjanjian internasional yang akan diikuti oleh Indonesia. Statuta Roma merupakan perjanjian internasional yang mengatur penegakan hukum atas kejahatan HAM. Tahapan Perjanjian Internasional. Secara lengkap tahap-tahap (prosedur) pembuatan perjanjian internasional sebagai berikut. Cara ini tidak melibatkan pihak ketiga dan berpusat pada diskusi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait. Hukum Perjanjian Internasional. Pada era Orde lama dan era Orde baru peranan DPR lemah sekali karena tingginya kekuasaan dan inisiatif pemerintah. perjanjian internasional tampak masih ada kebingungan menyikapi makna dari ratifikasi perjanjian internasional oleh Pemerintah Indonesia. Baru terbukti janji Allah SWT dalam firman-Nya surah al-Fath ayat 1, "Sungguh, Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata. Read related article. hak asasi manusia dan lingkungan hidup; 1. Pasal 11 UUD 1945 d. Deklarasi sebagai pernyataan sepihak menurut b. Sejarah. 14. Apabila para pihak dalam loan agreement adalah Pemerintah RI dengan Pemerintah Negara Asing, Organisasi Internasional, atau subjek hukum. 40 para. Perjanjian Garis Batas (Indonesia-Australia) 1. Hal ini menunbuhkan keyakinan pada lembaga-lambaga perwakilan-perwakilan rakyat bahwa wakil yang menandatangani suatu. I Wayan Parthiana menjelaskan bahwa perjanjian internasional tidak tertulis adalah sebagai berikut: “… pada umumnya merupakan pernyataan secara bersama atau. Salah satu contoh perjanjian internasional di mana Indonesia menjadi pihak di dalamnya adalah Perjanjian Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). N E W S F L A S H : permintaan CTC harus membuat Nota permintaan ditujukan kepada Sesditjen HPI | Kertas perjanjian yang tidak terpakai atau salah mencetak harap di kembalikan ke TREATY ROOM | Manuscripts that are already signed by both Parties are to be returned to Treaty Room along with a Memorandum of delivery and a CTC requestASEAN dan Cina Sambut Perjanjian Dagang Terbesar di Dunia. Traktat atau perjanjian internasional (bahasa Inggris: treaty, bahasa Prancis: traité) adalah sebuah perjanjian yang dibuat di bawah hukum internasional oleh beberapa pihak yang utamanya adalah negara, walaupun ada juga perjanjian yang melibatkan organisasi internasional. . e) Kemudian negara meratifikasi, mengeksekusi, dan menyimpan instrumen ratifikasi Dengan penyimpanan, biasanya ditunjuk dalam teks perjanjian. Berkenaan dengan Pasal 10 UU Perjanjian Internasional, Mahkamah menegaskan bahwa pasal ini bertentangan. Konvensi Wina, tahun 1961 seputar “Tertib Diplomatik”. Dengan demikian, undang-undang pengesahan perjanjian internasional bukan merupakan obyek pengujian undang-undang terhadap UUD 1945Perjanjian Internasional yang bersifat formal dan harus mendapatkan ratifikasi, antara lain: Traktat (Treaty), yaitu persetujuan paling formal (tidak dapat menarik diri dari kewajibannya tanpa persetujuan pihak lainnya) yang dilakukan oleh dua negara atau lebih, yang bersifat khusus (bidang politik dan ekonomi) dan menyeluruh. Pengesahan/ratifikasi perjanjian internasional dilakukan melalui UU apabila berkenaan dengan:[5] masalah politik, perdamaian, pertahanan, dan keamanan. Program itu memunculkan sebuah gagasan dalam bentuk perjanjian internasional, yaitu Konvensi Perubahan Iklim, yang diadopsi pada tanggal 14 Mei 1992 dan berlaku sejak tanggal 21 Maret 1994. Dalam Konvensi Wina 1969 tentang Hukum Perjanjian Internasional, ketentuan mengenai pensyaratan ini secara terperinci diatur dalam pasal 19 sarnpai dengan pasal 23. internasional telah dilakukan sejak tahun 1979. Hasil ratifikasi adalah UU No. 27 Adapun landasan ketentuan ratifikasi perjanjian. Pengesahan Agreement Recognizing the International Legal Personality of the Partnerships in Environmental Management for the Seas of East Asia (Persetujuan Pengakuan Personalitas Hukum Internasional Atas. Sebagai contoh ketentuan perjanjian internasional semacam ini antara lain Konvensi Jenewa tahun 1958 mengenai Hukum Laut dan Konvensi Jenewa tahun 1949 mengenai Perlindungan Korban Perang. Contoh perjanjian seperti termasuk Perjanjian Antartika dan Konvensi Genosida. ratifikasi, dan biasanya diadakan untuk hal-hal yang dianggap penting sehingga memerlukan persetujuan dari badan yang memiliki hak untuk. kedaulatan atau hak berdaulat negara; d. Demikianlah pembahasan yang telah kami sampaikan secara lengkap dan jelas yakni mengenai Contoh Perjanjian Internasional. Proses ratifikasi konstitusi sering ditemukan pada negara federasi seperti Amerika Serikat atau konfederasi. Keempat, memahami jenis dan karakter hukum internasional beserta cara penerapannya. dasar konstitusional ratifikasi yaitu. Perjanjian ini khusus mencakup bidang politik dan bidang ekonomi. 2, Februari 2021 245 ditemukan pada negara federasi seperti Amerika Serikat atau konfederasi seperti Uni Eropa. Ratifikasi (pengesahan) sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (“UUPI”), dalam Pasal 1 Angka 2 UUPI dijelaskan bahwa: Pengesahan adalah perbuatan hukum untuk pengikatkan diri pada suatu perjanjian internasional dalam bentuk ratifikasi (ratification), aksesi (accession), penerimaan. bahwa ketentuan mengenai pembuatan dan pengesahan perjanjian internasional sebagaimana diatur dalam Undang- Undang Dasar 1945 sangat ringkas, sehingga perlu dijabarkan lebih lanjut dalam suatu peraturan perundang- undangan; c. Perjanjian multilateral ASEAN tahun 2011. Perjanjian bersifat sederhana yang dibuat melalui dua tahap, yaitu perundingan dan penandatanganan. 87. Persetujuan dalam Perjanjian Internasional. Pemerintahan dalam Penerapan UU No. Berbagai perjanjian tersebut disimpan di rumah yang disebut Treaty Room yang dikelola oleh Kementerian Luar Negeri. Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional tidak terlepas dari keikutsertaan dalam perjanjian-perjanjian internasional dengan negara-negara lain di dunia. Pembukaan UUD 1945 c. Ratifikasi perjanjian Internasional dapat dibedakan menjadi 3,sebutkan dan jelaskan ketiga ratifikasi tersebut! - Sistem ratifikasi oleh badan eksekutif,yaitu bahwa suatu perjanjian Internasional baru mengikat apabila telah diratifikasi oleh kepala Negara atau kepala. Kini di abad ke-21, kami di Kementerian Luar. Yang perlu persetujuan DPR adalah: 1. Perjanjian Bilateral: Pengertian perjanjian bilateral adalah perjanjian yang dilakukan oleh dua pihak subjek hukum internasional (negara, takhta suci, kelompok pembebasan, dan organisasi internasional). ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) : Pada tahun 2019, Indonesia sedang mempersiapkan. bentuk perjanjian internasional, yaitu Konvensi Perubahan Iklim, yang diadopsi pada tanggal 14 Mei 1992 dan berlaku sejak tanggal 21. Macam-Macam Perjanjian Internasional Berdasarkan Sifatnya atau Fungsinya. Ratifikasi. 5 C. 21 – 35 Soal PKN Kelas 11 K. Peranan DPR dalam hal melakukan ratifikasi perjanjian internasional memperlihatkan dua sisi yang cukup kontras. undang-undang hasil ratifikasi perjanjian internasional tidak menggunakan suatu cara yang biasa karena undang-undang ratifikasi perjanjian internasional adalah undang-undang yang tidak biasa pula, hal ini dapat dilihat dalam ruang lingkup pembutannya yang mencakup hukum internasional, hukum nasional, dan kepentingan negara-negara peserta.